GEMPARR!! Ahok Jadi Tersangka Penistaan Agama !! |
Hari ini hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Secara resmi Bareskrim Polri telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama dan melanjutkan proses hukum kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
Kabareskrim juga menyatakan bahwa tersangka yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di cekal keluar negeri sebagai tindakan pencegahan.
Proses gelar perkara menghadirkan 18 saksi ahli dari pihak kepolisian, pelapor, dan terlapor. Tampak hadir di antaranya Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, dan juga berbagai para saksi ahli, Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman RI dan anggota Komisi III DPR. (red)
0 Response to "GEMPARR!! Ahok Jadi Tersangka Penistaan Agama !!"
Posting Komentar